Kolam Rendaman hingga Diesel Tua Ditemukan di Lokasi Gurandil Sukabumi

Kolam Rendaman hingga Diesel Tua Ditemukan di Lokasi Gurandil Sukabumi

Sukabumi, Jawa Barat – Aktivitas pertambangan emas ilegal atau yang kerap disebut gurandil kembali terkuak di wilayah Sukabumi. Aparat gabungan yang melakukan operasi penertiban menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk mengolah material tambang secara tradisional. Di lokasi tersebut, ditemukan kolam rendaman, diesel tua, hingga peralatan tambang sederhana yang selama ini dipakai oleh para penambang liar.


Penemuan di Lokasi Gurandil

Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta petugas dari dinas terkait, petugas menyisir beberapa titik di kawasan hutan Sukabumi yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas gurandil. Hasilnya cukup mengejutkan.

Petugas menemukan kolam rendaman berukuran besar yang diduga digunakan untuk merendam material batuan yang mengandung emas. Di samping itu, sebuah mesin diesel tua yang masih berfungsi juga ditemukan, digunakan untuk menggerakkan alat penghancur batu secara manual.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat tradisional seperti dulang, karpet, dan wadah pengendapan yang menjadi ciri khas pengolahan emas secara sederhana. Temuan ini memperlihatkan bagaimana penambang liar masih memanfaatkan peralatan seadanya untuk mengejar keuntungan dari kandungan emas di perut bumi Sukabumi.


Risiko Lingkungan dan Keselamatan

Aktivitas gurandil selama ini sering menimbulkan masalah lingkungan. Penggunaan kolam rendaman kerap melibatkan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida untuk memisahkan emas dari material lain. Zat kimia ini berpotensi mencemari sungai, tanah, hingga mengancam kesehatan warga sekitar.

Selain itu, keberadaan diesel tua di lokasi tambang liar juga menimbulkan risiko kebakaran dan ledakan. Belum lagi, lokasi tambang yang biasanya berada di lereng curam dan hutan membuat para penambang menghadapi bahaya longsor atau tertimbun material.


Upaya Penertiban

Aparat menegaskan bahwa kegiatan gurandil harus dihentikan karena menyalahi aturan hukum sekaligus membahayakan ekosistem. Dalam operasi kali ini, sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, peralatan tambang, hingga bahan kimia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap masyarakat agar tidak lagi terjerumus dalam praktik tambang ilegal. Alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan legal diharapkan dapat ditawarkan untuk menekan aktivitas gurandil yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Sukabumi, info lebih lanjut Anda bisa kunjungi di sini:
● https://gribjayasukabumi.org/teknologi/kolam-rendaman-hingga-diesel-tua-ditemukan-di-lokasi-gurandil-sukabumi/
● https://gribjayacirebon.org/pendidikan/waktu-sholat-cirebon-20-september-2025-waktu-imsak-hingga-isya/
● https://gribjayasungaipenuh.org/hukum/terungkap-motif-penusukan-pria-yang-tewas-di-kosan-sungai-penuh/
● https://gribjayamadura.org/pendidikan/kisah-pilu-air-mata-ibu-madura-dari-legenda-kesedihan-jadi-wisata-religi/
● https://gribjayabrebes.org/ekonomi/petambak-udang-di-brebes-sambat-harga-anjlok-terdampak-isu-radioaktif/


Suara Masyarakat

Masyarakat sekitar mengaku resah dengan adanya aktivitas gurandil. Selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, kegiatan ini juga sering menimbulkan konflik sosial akibat perebutan lahan tambang. Namun, sebagian warga masih terpaksa ikut terlibat karena terbatasnya lapangan kerja dan tergiur keuntungan cepat dari hasil tambang emas.

“Kalau tidak ada solusi ekonomi lain, warga akan tetap mencari emas meski risikonya besar,” ujar salah seorang warga setempat.