DPR rapat dengan 4 menteri dan 2 kepala lembaga bahas masalah JKN PBI

Komisi IX DPR RI menggelar rapat maraton pada Senin (9/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, melibatkan 4 menteri—Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), Sosial (Saifullah Yusuf), Keuangan (Sri Mulyani), dan Dalam Negeri—serta 2 kepala lembaga utama: Kepala BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Fokus utama: mengatasi kekacauan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana jutaan warga miskin tiba-tiba dinonaktifkan kepesertaannya mulai Februari 2026, picu protes nasional karena ancam akses layanan kesehatan dasar.

Rapat ini lahir dari urgensi mendesak: 54 juta orang miskin belum terima subsidi iuran, data PBI tak sinkron dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan penonaktifan massal tanpa pemberitahuan 30 hari sebelumnya bikin pasien kronis seperti gagal ginjal terlantar. Seperti dibahas di Jawa11, langkah administratif ini ironis—negara wajib lindungi jaminan sosial per UUD 1945, tapi birokrasi justru korban rakyat kecil; Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris tegas: “Jangan sampai hak dasar dikorbankan demi efisiensi data”.​

Diskusi kritis soroti akar masalah: anggaran JKN 2026 membengkak Rp181-228 triliun akibat inflasi manfaat, tapi redistribusi kuota PBI daerah gagal karena data penduduk miskin tak akurat dari BPS. Pemerintah janji solusi bertahap seperti subsidi parsial untuk peserta mandiri (Rp7 ribu per orang), tapi DPR desak moratorium penonaktifan dan audit menyeluruh—kritik tajam: apakah ini kegagalan koordinasi antar-kementerian, atau sengaja tekan defisit APBN demi prioritas lain?

Pertemuan ini jadi ujian kredibilitas DPR: hasil konkret seperti revisi Perpres PBI atau tambahan anggaran harus lahir cepat, bukan sekadar serap aspirasi. Masyarakat harap rapat ini cegah tragedi kesehatan massal, bukti pemerintah pro-rakyat di tengah gejolak ekonomi 2026.

Untuk perspektif global serupa, kunjungi CNN (nofollow). Kembali ke Beranda.